Karang Taruna Kabupaten Purbalingga tengah menyiapkan program
pendampingan bagi kaum difabel. Sebab, selama ini masih ada diskriminasi
bagi orang-orang kurang beruntung tersebut.
Sekretaris Umum Karang Taruna Purbalingga, Sri Wahyuni, Jumat (3/4) mengatakan, pendampingan akan dilakukan di berbagai lini terutama di bidang pendidikan dan akses mendapatkan hidup layak.
"Masih banyak kaum difabel yang belum mendapat akses pendidikan. Harusnya mereka bisa sekolah di sekolah umum seperti orang normal," katanya.
Untuk memulai program tersebut, pihaknya telah melakukan studi ke sebuah LSM di Yogyakarta yang konsern mendampingi kaum difabel. Di sana, perlindungan terhadap orang cacat sangat baik. Bahkan didukung penuh oleh pemerintah dengan menerbitkan peraturan daerah.
"Diharapkan di sini (Purbalingga) bisa diawali, dalam waktu dekat, kami akan menggelar seminar dulu perihal itu," katanya.
Wakil Ketua I Karang Taruna Purbalingga, Jendro menambahkan, memang untuk saat ini sudah ada PPDI yang menjadi wadah bagi kaum difabel. Namun pendampingan tidak hanya bisa dilakukan oleh mereka sendiri.
"Pendampingan dilakukan agar mereka lebih mudah dalam mengakses hal-hal yang sulit mereka dapatkan. Misalnya akses pendidikan, kesehatan dan lain-lain," katanya.
Menurutnya, satu tanggung jawab Karang Taruna adalah ikut menyelesaikan permasalahan sosial di Purbalingga. Permasalahan yang dihadapi oleh kaum difabel diharapkan mampu diatasi dengan program pendampingan tersebut.(R3)
Sekretaris Umum Karang Taruna Purbalingga, Sri Wahyuni, Jumat (3/4) mengatakan, pendampingan akan dilakukan di berbagai lini terutama di bidang pendidikan dan akses mendapatkan hidup layak.
"Masih banyak kaum difabel yang belum mendapat akses pendidikan. Harusnya mereka bisa sekolah di sekolah umum seperti orang normal," katanya.
Untuk memulai program tersebut, pihaknya telah melakukan studi ke sebuah LSM di Yogyakarta yang konsern mendampingi kaum difabel. Di sana, perlindungan terhadap orang cacat sangat baik. Bahkan didukung penuh oleh pemerintah dengan menerbitkan peraturan daerah.
"Diharapkan di sini (Purbalingga) bisa diawali, dalam waktu dekat, kami akan menggelar seminar dulu perihal itu," katanya.
Wakil Ketua I Karang Taruna Purbalingga, Jendro menambahkan, memang untuk saat ini sudah ada PPDI yang menjadi wadah bagi kaum difabel. Namun pendampingan tidak hanya bisa dilakukan oleh mereka sendiri.
"Pendampingan dilakukan agar mereka lebih mudah dalam mengakses hal-hal yang sulit mereka dapatkan. Misalnya akses pendidikan, kesehatan dan lain-lain," katanya.
Menurutnya, satu tanggung jawab Karang Taruna adalah ikut menyelesaikan permasalahan sosial di Purbalingga. Permasalahan yang dihadapi oleh kaum difabel diharapkan mampu diatasi dengan program pendampingan tersebut.(R3)